Home » Penegakan Hukum
 
Info Norma dan Penegakan Hukum


Jaksa: Hak Restitusi Sulit Dilaksanakan PDF Cetak E-mail

Hak restitusi untuk korban tindak pidana perdagangan orang sangat sulit dilaksanakan. Hal ini disampaikan oleh Teguh Suhendro dari Kejaksaan Agung dihadapan peserta Rakornas Gugus Tugas PPTPPO di hotel Aston, Bogor (7/6).

Selanjutnya...
 
UU PTPPO Sangat Bagus Lemah Implementasi PDF Cetak E-mail

 

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan Undang-Undang yang sangat bagus, tetapi pelaksanaan belum optimal. Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol., Alex Sampe, SH, MH, dari BAHARKAM, POLRI dihadapan peserta Rakornas Gugus Tugas PPTPPO di Hotel Aston, Bogor (7/6).

Selanjutnya...
 
PENANGANAN DAN PENEGAKKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG PDF Cetak E-mail

Jakarta – gugustugastrafficking.org - Tindak pidana perdagangan orang saat ini telah menjadi sorotan dunia internasional termasuk Indonesia. Oleh karena itu masalah perdagangan orang perlu penanganan yang serius, professional dan berkesinambungan. Hal ini disampaikan oleh Komjen Pol Drs. Ito Sumardi DS,SH,MH,MBA,MM, Kabareskrim Polri dalam Rakor TPPO pada tanggal 29 September 2010 di Hotel Horison, Bekasi.

Selanjutnya...
 
Pelaku Perdagangan Orang Harus Dihukum dengan UUPTPPO PDF Cetak E-mail

 

Bandung – Pelaku perdagangan orang harus dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena perdagangan orang merupakan kesejahatan keji dan salah satu pelanggaran terburuk terhadap hak manusia, khususnya menyangkut perdagangan anak. Hal ini disampaikan oleh Nurul Qoiriah, Labour Migration and Counter-Trafficking Unit, International Organization for Migration dihadapan peserta “Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdangan Orang 2011” di Grand Hotel Panghegar, Bandung (23/9).

Selanjutnya...
 
WINFAIDAH : TKI TERANIAYA YANG DIKIRIM PADA MASA MORATORIUM PDF Cetak E-mail

 

Jakarta - gugustugastrafficking.org –Winfaidah dikirim ke Malaysia sebagai PRT yang  dilakukan secara unprosedual dan dalam masa moratorium, dan saat  ini telah ditahan 2 orang tersangka yang berinisial UBS dan KS. Hal ini disampaikan oleh Brigadir Jenderal Drs. Agung. S. Santoso,SH, M.Hum, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Press Release dihadapan para wartawan media elektronik dan media cetak di Aula Bareskrim Polri (25/11).

Selanjutnya...
 
« MulaiSebelumnya12BerikutnyaAkhir »

Halaman 1 dari 2
Hakcipta@2009 Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang