|
|
|
|
UU PTPPO Sangat Bagus Lemah Implementasi |
|
|
|
|
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan Undang-Undang yang sangat bagus, tetapi pelaksanaan belum optimal. Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol., Alex Sampe, SH, MH, dari BAHARKAM, POLRI dihadapan peserta Rakornas Gugus Tugas PPTPPO di Hotel Aston, Bogor (7/6). |
|
Selanjutnya...
|
|
PENANGANAN DAN PENEGAKKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG |
|
|
|
|
Jakarta – gugustugastrafficking.org - Tindak pidana perdagangan orang saat ini telah menjadi sorotan dunia internasional termasuk Indonesia. Oleh karena itu masalah perdagangan orang perlu penanganan yang serius, professional dan berkesinambungan. Hal ini disampaikan oleh Komjen Pol Drs. Ito Sumardi DS,SH,MH,MBA,MM, Kabareskrim Polri dalam Rakor TPPO pada tanggal 29 September 2010 di Hotel Horison, Bekasi. |
|
Selanjutnya...
|
|
|
Pelaku Perdagangan Orang Harus Dihukum dengan UUPTPPO |
|
|
|
|
Bandung – Pelaku perdagangan orang harus dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena perdagangan orang merupakan kesejahatan keji dan salah satu pelanggaran terburuk terhadap hak manusia, khususnya menyangkut perdagangan anak. Hal ini disampaikan oleh Nurul Qoiriah, Labour Migration and Counter-Trafficking Unit, International Organization for Migration dihadapan peserta “Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdangan Orang 2011” di Grand Hotel Panghegar, Bandung (23/9). |
|
Selanjutnya...
|
|
WINFAIDAH : TKI TERANIAYA YANG DIKIRIM PADA MASA MORATORIUM |
|
|
|
|
 Jakarta - gugustugastrafficking.org –Winfaidah dikirim ke Malaysia sebagai PRT yang dilakukan secara unprosedual dan dalam masa moratorium, dan saat ini telah ditahan 2 orang tersangka yang berinisial UBS dan KS. Hal ini disampaikan oleh Brigadir Jenderal Drs. Agung. S. Santoso,SH, M.Hum, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Press Release dihadapan para wartawan media elektronik dan media cetak di Aula Bareskrim Polri (25/11). |
|
Selanjutnya...
|
|
|
|
|
|
|
Halaman 1 dari 2 |