|
Sosialisasi Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 di Bangka Belitung |
|
|
|
|
Bangka Belitung, 14 Juli 2011 Pangkalpinang.gugustugastrafficking.org. Kegiatan sosialisasi undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang untuk kedua kalinya dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Bumi Asih tersebut dihadiri oleh stakeholders yang terkait. Dengan sosialisasi untuk yang keduakalinya ini tim gugus tugas trafficking yang pernah terbentuk dapat disahkan oleh gubernur dan daerah ini dapat segera menyusun perda yang merupakan derivat dari undang–undang nomor 21 tahun 2007. |
|
Selanjutnya...
|
|
|
|
|
|
|
|
Halaman 1 dari 2 |