Dalam pelaksanaan kesehariannya, Gugus Tugas Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Pemerintah Indonesia berkantor di
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,
Jl. Abdul Muis 7, Jakarta Pusat.