Home » Provinsi » Nusa Tenggara Timur » LAGI, 11 TKW DITANGKAP DI BANDARA EL TARI
 
LAGI, 11 TKW DITANGKAP DI BANDARA EL TARI PDF Cetak E-mail
SELASA, 4 SEPTEMBER 2012
Kupang, gugustugastrafficking.org - Sebanyak 11 tenaga kerja wanita (TKW) dari 11 kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap di Bandara El Tari  Kupang, Kamis (30/8) pukul 05.00 Wita. 
Kasat Pol.PP Setda NTT, Drs.Frans Lasa mengatakan, pihaknya mendapat laporan kalau 11 TKI itu akan berangkat menggunakan jasa penerbangan Batavia Air dari Bandara El Tari Kupang tujuan Batam-Jakarta dan Malaysa.
Setelah kami mendapat laporan langsung kami turun ke TKP dan mendapat 11 orang hendak berangkat, kata Frans saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Frans menjelaskan, para TKW direkrut oleh PT.Ansfrida family milik Marthen Kase, dan PT. Karya semesta perkasa milik Yohanis Don Bosko secara illegal. Ini karena mereka tidak dilengkapi dengan dokumen baik dari perusahaan yang bersangkutan maupun dari BP3TKI dan Dinas Nakertrans.
Dia merincikan, 11 TKW itu terdiri dari dua orang dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dua orang dari Kabupaten Sumba Timur, dua orang dari Kabupaten Kupang, sementara Kabupaten Sumba Barat, Sabu Raijua, Kota Kupang, Timor Tengah Utara (TTU) dan Manggarai Timur masing-masing satu orang.
Menurut Frans, 11 TKW itu saat ditangkap mereka tampak lelah karena lapar sebab tidak ada perhatian dari perusahaan yang merekrutnya.” Saya merasa prihatin dengan 11 TKW itu karena mereka sangat lelahy karena lapar”, kata Frans.
Dia mengatakan, para TKW akan diserahkan ke Dinas Nakertrans NTT setelah mereka diinterogasi oleh pihak Pol PP Setda NTT. Sebab para TKW direkrut tanpa dokumen dan akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.”pemilik PT. Ansfrida Family dan PT. Karya Semesta Perkasa juga dipanggil untuk memberi penjelasan mengenai perekrutan TKW tersebut”, jelasnya.
Dikatakan, sejak Januari sampai dengan saat ini kurang lebih 200 TKI dan TKW yang digagalkan oleh Pol PP Setda NTT karena mereka direkrut secara illegal. Adapun lokasi yang menjadi target operasi ialah Bandara El Tari Kupang dan pelabuhan Tenau Kupang. (dia) (nn)
Sumber : RND

 
Hakcipta@2009 Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang