Home » Monitor Kegiatan » Fokus Imigran Gelap
 
Fokus Imigran Gelap PDF Cetak E-mail

  Sambas, Sabtu, 14 Januari 2012 ,- Gugustugastrafficking.org. Beberpa  pejabat aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas mendapat pencerahan mengenai masalah regulasi kepengungsian. Di antaranya beberapa kepala dinas, para camat, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sambas, tokoh agama, tokoh masyarakat, pejabat teknis di lingkungan kantor keimigrasian, ketua Pengadilan Negeri (PN) Sambas, Kejaksaaan Negeri (Kejari) Sambas, maupun perwakilan dari wakil rakyat (DPRD).

Wakil Bupati (Wabup) Sambas Dr Pabali Musa juga menyempatkan hadir pada acara sosialisasi peraturan masalah pengungsi dan imigran gelap, yang digelar di Aula Pertemuan Kantor Imigrasi Kabupaten Sambas tersebut, baru-baru ini. Materi Sosialisasi disampaikan pihak United Nations High Commissioner for Refugees atau Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa Urusan Pengungsi, didukung dari Kantor Imigrasi Kabupaten Sambas.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kabupaten Sambas Amran Aris menyebutkan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini lebih fokus pada persoalan imigran gelap. Menurut dia, hal ini penting untuk disosialisasikan, salah satu alasannya adalah geografis Sambas yang memiliki wilayah perbatasan langsung dengan negara lain.
Kegiatan tersebut diisi dengan penyampaian materi sosialisasi, mulai dari perkenalan tentang organisasi UNHCR sampai dialog bedah kasus. Dalam sosialisasi tersebut disebutkan UNHCR dibentuk Majelis Umum pada Desember 1950, telah memulai kegiatannya pada 1 Januari 1951. Sejak itu, sifat kemelut pengungsi berkembang terus menerus, sehingga organisasi di bawah naungan PBB itu harus mengambil dan menyusun beberapa kebijakan yang efektif mengatasi keanekaragaman masalah yang dihadapi para pengungsi. (har - Atang Sambas)

 

 
Hakcipta@2009 Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang