Home » ESKA » Anak Kerap Menjadi Korban Perdagangan Orang
 
Anak Kerap Menjadi Korban Perdagangan Orang PDF Cetak E-mail

Banjarmasiin – gugustugastrafficking.org – Karena alasan masalah kemiskinan dan pendidikan, perdagangan orang kerap menimpa anak remaja putri yang berusia 18 tahun. Hal itu diungkap Linda Amalia Sari Gumelar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di hadapan Gubernur dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Senin (30/5).

 

“Praktik perdagangan anak remaja putri antar daerah semakin parah serta dilakukan dengan lebih rapi,” tambah Linda.

Persentase atau jumlah tidak bisa disebutkan karena perdagangan manusia merupakan fenomena gungung es dimana jumlah dan kenyataan di lapangan jauh dari yang diperkirakan. 

“Oleh karena itu, Perdagangan manusia di Indonesia semakin mengkhawatirkan baik antarnegara maupun antardaerah,” ujar Linda.

Dalam rangka menekan peningkatan kasus perdagangan anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerjasama dengan seluruh pemerintah provinsi di Indonesia untuk mewaspadai dan bertindak dalam pemberantasan perdagangan anak. Selain itu juga dilakukan kerjasama melalui kaukus perlindungan anak yang dibentuk di DPRD.

"Saya punya teknik tersendiri untuk mendekati pejabat atau pemegang kekuasaan lain untuk mendiskusikan tentang pemberdayaan perempuan dan anak ini, dan syukur banyak yang sukses," katanya.

Pendekatan yang dilakukan oleh Linda pada setiap pertemuan yang dibahas adalah masalah anak terlebih dahulu, karena bila masalah anak bapak atau ibu akan memiliki kepedulian besar untuk sama-sama memikirkannya.

"Beda bila saya mengawali pembicaraan dengan masalah wanita yang terpinggirkan, sering bapak-bapak mencari alasan ada kegiatan ini dan itu," katanya sambil berkelakar.

Sementara itu, data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak berdasarkan laporan yang masuk ke lembaga tersebut yang tersebar di 30 provinsi, pada 2007 jumlah pelanggaran hak anak yang terpantau sebanyak 40.398.625 kasus. Jumlah itu melonjak drastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 13.447.921 kasus. –ag–

 
Hakcipta@2009 Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang