| Anak Kerap Menjadi Korban Perdagangan Orang |
|
|
|
|
“Praktik perdagangan anak remaja putri antar daerah semakin parah serta dilakukan dengan lebih rapi,” tambah Linda. Persentase atau jumlah tidak bisa disebutkan karena perdagangan manusia merupakan fenomena gungung es dimana jumlah dan kenyataan di lapangan jauh dari yang diperkirakan. “Oleh karena itu, Perdagangan manusia di Indonesia semakin mengkhawatirkan baik antarnegara maupun antardaerah,” ujar Linda. Dalam rangka menekan peningkatan kasus perdagangan anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerjasama dengan seluruh pemerintah provinsi di Indonesia untuk mewaspadai dan bertindak dalam pemberantasan perdagangan anak. Selain itu juga dilakukan kerjasama melalui kaukus perlindungan anak yang dibentuk di DPRD. "Saya punya teknik tersendiri untuk mendekati pejabat atau pemegang kekuasaan lain untuk mendiskusikan tentang pemberdayaan perempuan dan anak ini, dan syukur banyak yang sukses," katanya. Pendekatan yang dilakukan oleh Linda pada setiap pertemuan yang dibahas adalah masalah anak terlebih dahulu, karena bila masalah anak bapak atau ibu akan memiliki kepedulian besar untuk sama-sama memikirkannya. "Beda bila saya mengawali pembicaraan dengan masalah wanita yang terpinggirkan, sering bapak-bapak mencari alasan ada kegiatan ini dan itu," katanya sambil berkelakar. Sementara itu, data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak berdasarkan laporan yang masuk ke lembaga tersebut yang tersebar di 30 provinsi, pada 2007 jumlah pelanggaran hak anak yang terpantau sebanyak 40.398.625 kasus. Jumlah itu melonjak drastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 13.447.921 kasus. –ag– |

Pengunjung







![]() | Hari ini | 458 |
![]() | Kemarin | 667 |
![]() | Minggu ini | 4313 |
![]() | Bulan ini | 22661 |
![]() | Total | 713974 |








