Home » Monitor Kegiatan » Heboh Video Hot Siswi SMP. Polsek Pemangkat Tahan Semua Pelaku
 
Heboh Video Hot Siswi SMP. Polsek Pemangkat Tahan Semua Pelaku PDF Cetak E-mail

Sambas,Gugustugas Traficking.org 2 Pebruari 2011—Jajaran Polsek Pemangkat mengamankan 14 orang yang telibat kasus video mesum Amoy Pemangkat yang juga pelajar SMP, As (17) dengan seorang pemuda Hn (20). Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, 8 orang pun ditetapkan tersangka.

“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap mereka terlibat, rencananya berkas kasus ini diserahkan kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sambas, karena korban dan sejumlah yang terlibat masih dibawah umur,” ungkap Kapolres Sambas AKBP Winarto melalui Kapolsek Pemangkat AKP Lintar M SH, S.Ik kepada Pontianak Post, Kamis (27/1) kemarin.

Kedelapan orang tersebut, terdiri pemain adegan mesum Hn (20), Af (23) perekam adegan, dan enam orang penyebar dan pengunduh adegan. Sementara korban As masih menjalani pemeriksaan. Awal terbongkarnya kasus ini tidak terlepas dari laporan warga. Yang menunjukkan adanya adegan film mesum di sebuah handphone. Dalam adegan mesum tersebut Hn (20) dan As (17) melakukan adegan layaknya suami istri.

Padahal keduanya belum ada ikatan pernikahan. Kedua pasangan kekasih ini pun melakukan adegan tidak layak ditonton di sebuah rumah kawan pelaku bernama St (15) di Sungai Lakum Desa Jelutung Pemangkat. Di sebuah kamar berdinding triplek putih di rumah tersebut keduanya melakukan “indehoy”. Disinilah awal petaka sehingga mereka berurusan dengan pihak berwajib.
Secara diam-diam, Af (23) bersama tiga orang pemilik rumah St (14), Al (17), Vio (14), dimana ketiganya semua perempuan mengintip keduanya melalui lubang kecil di dinding. Sejumlah lubang di dinding bagian atas digunakan ketiga perempuan tersebut mengintip, sementara Af menggunakan Hp N70 merekam adegan mesum.

“Awalnya olah TKP saya menduga adegan tersebut direkam secara terbuka dan tak mungkin gambar jelas di ponsel ini hasil rekaman melalui lubang kecil, tapi ternyata setelah dicaba memang bisa,” katanya. Hasil rekaman ini oleh Af ditunjukkan ke rekan-rekannya, tidak dihapus malah ditransfer via Bluetooth dengan HP temannya.

Akhirnya pengunduh adegan tersebut pun kini diciduk kepolisian. Motifnya tidak laing hanya iseng-iseng ngintip dan merekam adegan. “Perekam adegan mesum ini hanya ingin menunjukkan ke teman-temannya bahwa Hn dan As ini melakukan adegan ini, itu saja,” kata perwira balok tiga ini. Diperkirakan kejadian terjadi 4 Januari 2010 lalu di siang hari bolong disebuah rumah.

Sehingga tidak heran video ini cepat beradar luas di masyarakat bahkan ke dunia maya. Adegan mesum yang melibatkan Amoy Pemangkat yang juga pelajar SMP bersama pemuda menghebohkan warga Kota Pemangkat Kabupaten Sambas berdurasi sekitar 8 menit 57 detik. Tak di warung kopi dan sejumah tempat, adegan mesum ini menjadi buah bibir masyarakat, bahkan ada sejumlah warga menyebutnya video Ariel-Luna Maya jilid II.

Atas tindakan asusila ini, kepolisian mengacu pada aturan berlaku memprasangkakan kepada tersangka dengan ancaman hukuman sesuai peran yang dimainkan para pihak terkait dalam adegan mesum ini. Pasal yang dipersangkakan UU Pornografi pasal 29,32,33, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE), pasal 282 KUHP mengenai pencabulan, dan pelaku Hn (20) diancam juga dengan Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Thank's)

 

 


 
Hakcipta@2009 Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang