|
Seorang TKI NTB Terancam Hukuman Mati di Malaysia |
|
|
|
|
Jumat, 27 Agustus 2010 10:30 WIB MATARAM--MI: Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Haji M Zainul Majdi mendapat kabar ada seorang TKI asal Sumbawa, termasuk dalam 177 orang TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia.
"Saya mendengar kabar warga saya yang berasal dari Sumbawa," kata Gubernur seusai pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Moh Jumhur di Mataram, Jumat (27/8). Gubernur mengaku belum mengetahui jati diri warganya yang terancam hukuman mati itu. Namun, katanya, warganya yang terancam itu diduga terkait kasus pembunuhan. Gubernur berharap pemerintah pusat dapat memberikan bantuan hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sementara itu Jumhur kepada wartawan menyatakan pemerintah melakukan pembelaan secara hukum melalui pengacara di Malaysia untuk membantu menangani kasus para TKI yang terancam hukuman itu. "Terpenting adalah jangan sampai ada kriminalisasi terhadap TKI," katanya. Ia menegaskan tak jarang TKI dikabarkan melakukan kekerasan padahal sesungguhnya berupa pembelaan diri karena diperlakukan secara tidak baik. "Ini perlu ditelusuri," katanya. Pemerintah, katanya, akan melakukan pembelaan hukum seoptimal mungkin untuk menyelesaikan masalah itu secara baik. (Ant/wt/X-11) Sumber : www.mediaindonesia.com |