Home » Kabupaten » Blitar » Perempuan Desa Jadi Korban Trafficking
 
Perempuan Desa Jadi Korban Trafficking PDF Cetak E-mail

Blitar, 06 Mei 2010 

Blitar, gugustugastrafficking.org – Perempuan di pedesaan perlu mendapatkan sosialisasi mengenai trafficking. Hal ini disampaikan oleh Ulfa, Ketua Lembaga Pengembangan Perempuan Desa(LP2D) Kabupaten Blitar kepada koresponden gugustugastrafficking.org, tanggal 05 Mei 2010 di Sekretariat LP2D.

Trafficking disebut juga perdagangan orang sering menimpa perempuan di pedesaan.Berdasarkan data dari Lembaga Pengembangan Perempuan Desa yang telah melakukan penelitian di 8 Desa (Wonotirto, Kembangarum, Tegalrejo, Tangkil, Sidodadi, Penataran, Midodaren dan Jambewangi) di Kabupaten Blitar, terdapat 11%  korban trafficking dari 240 responden. Hal ini dikarenakan perempuan di desa kurang mendapat akses informasi mengenai bagaimana menjadi tenaga kerja ke luar negeri (selanjutnya disebut buruh migrant) yang benar dan aman.  

Untuk mencegah terjadinya korban trafficking lebih banyak lagi, maka penting dilakukan sosialisasi bahaya trafficking di daerah basis buruh migrant. Kegiatan ini melibatkan keluarga buruh migrant, mantan buruh migrant dan calon buruh migrant (pernah daftar tapi gagal untuk berangkat) di 8 desa dari 8 Kecamatan  di Kabupaten Blitar. tegas, ulfa. 

Sosialisasi bahaya trafficking ini, diselenggarakan dengan diawali dari cerita salah seorang mantan buruh migrant yang pernah mengalami masalah, maka perempuan pedesaan diajak untuk mengerti bagaimana proses trafficking itu bisa terjadi, mulai dari pra pemberangkatan, dinegara tujuan dan saat kepulangan. Sehingga mereka sendiri akhirnya sadar bahwa ia adalah korban trafficking, semula ia menganggap bahwa masalah yang menimpanya adalah karena nasib.

Lembaga Pengembangan Perempuan Desa (LP2D) dalam menyelenggarakan sosialisasi ini didukung oleh ICMC Makassar.  

Diharapkan sosialisasi trafficking ini bisa mencegah terjadinya perdagangan orang didaerah basis, terutama di pedesaan sebagai sending area dan korban trafficking bisa diminimalisir. (U-Blitar) 

 
Hakcipta@2009 Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang